Daerah
Kejati Banten Tahan Dirut Astragraphia terkait Pengadaan Komputer UNBK 2018
Tim penyidik Aspidsus Kejaksaan Tinggi Banten akhirnya melakukan penahanan kepada Dirut PT Astragraphia Xprint Indonesia berinisial SMS
Pantausidang, Banten – Tim penyidik pada asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Banten akhirnya melakukan penahanan kepada Dirut PT Astragraphia Xprint Indonesia berinisial SMS, Rabu 23 Maret 2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya sebelumnya memeriksa SMS dan WA sebagai saksi dalam Kasus dugaan korupsi di dinas pendidikan dan kebudayaan Banten tersebut.
Menurut Leo Simanjuntak dari hasil pemeriksaan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup dan menetapkan SMS sebagai tersangka.
“Tim Penyidik telah menemukan 2 (dua) alat bukti untuk dapat meningkatkan status saksi SMS sebagai tersangka,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor


You must be logged in to post a comment Login