Daerah
Kejati Banten Tahan Dirut Astragraphia terkait Pengadaan Komputer UNBK 2018
Tim penyidik Aspidsus Kejaksaan Tinggi Banten akhirnya melakukan penahanan kepada Dirut PT Astragraphia Xprint Indonesia berinisial SMS
Pantausidang, Banten – Tim penyidik pada asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Banten akhirnya melakukan penahanan kepada Dirut PT Astragraphia Xprint Indonesia berinisial SMS, Rabu 23 Maret 2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya sebelumnya memeriksa SMS dan WA sebagai saksi dalam Kasus dugaan korupsi di dinas pendidikan dan kebudayaan Banten tersebut.
Menurut Leo Simanjuntak dari hasil pemeriksaan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup dan menetapkan SMS sebagai tersangka.
“Tim Penyidik telah menemukan 2 (dua) alat bukti untuk dapat meningkatkan status saksi SMS sebagai tersangka,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi6 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Ahli4 minggu agoJaksa Soroti Independensi Ahli Sidang Chromebook


You must be logged in to post a comment Login