Ragam
KPK tahan mantan Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti, terkait kasus Korupsi DID Tabanan 2018
KPK tetapkan tiga tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi suap pengurusan Dana Intensif Daerah (DID) Kemenkeu tahun 2018

Pantausidang, Jakarta – KPK tetapkan tiga tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi suap pengurusan Dana Intensif Daerah (DID) Kemenkeu tahun 2018.
Tiga tersangka tersebut adalah mantan bupati Tabanan Bali yakni, Ni Putu Eka Wiryastuti, kemudian I Dewa Nyoman Wiratmaja dari pihak swasta, dan Rifa Surya (mantan kepala seksi dana alokasi khusus fisik II, direktorat jenderal perimbangan keuangan, Kementerian Keuangan).
Dalam keterangan persnya wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar didampingi Deputy penindakan Karyoto dan PLT Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan, selaku bupati Ni Putu Eka, melalui staf khusus bidang ekonomi dan pembangunan yang diangkatnya yakni I Dewa Nyoman Wiratmaja, menyuap pejabat kemenkeu atas pengurusan DID tabanan Rp.65 miliar.
“Sekitar Agustus 2017, ada inisiatif Tsk NPEW untuk mengajukan permohonan dana insentif daerah (DID) dari pemerintah pusat senilai Rp65 miliar, “ ujarnya.
-
Tuntutan10 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Terancam Digusur, Ulama Hingga Aktifis Siap Turun Jaga Makam Syekh Ki Buyut Jenggot
You must be logged in to post a comment Login