Tersangka
KPK Tahan Tersangka Baru Dugaan Rasuah Pembangunan Stadion Mandala Krida
Tersangka itu adalah Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016-2017 Dedi Risdiyanto.KPK menahan Dedi Risdiyanto selama 20 hari
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu memproses hukum tiga orang tersangka. Di antaranya, Edy Wahyudi selaku Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktur Utama PT Arsigraphi (AG) Sugiharto, dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara (PNN) dan Direktur PT Duta Mas Indah (DMI) Heri Sukamto.
Asep membeberkan, peran Dedi yang ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Kerja yakni menyusun dan membuat tambahan persyaratan teknis dengan mencantumkan tipe mesin yang hanya dimiliki satu perusahaan tertentu, data file RAB yang digunakan sepenuhnya berasal dari peserta lelang.
Tersangka Dedi juga disebut melakukan pertemuan dengan para calon peserta lelang sebelum pengumuman lelang. Hal itu guna mengondisikan beberapa persyaratan tambahan dalam rangka menggugurkan calon peserta lain.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri

