Tersangka
Diduga Pungli dan Gratifikasi, Tiga Pegawai BP2MI Jadi Tersangka
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, menetapkan tiga oknum pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai tersangka.
Ketiganya, diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni gratifikasi dan pemerasan atau pungutan liar di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung mengatakan, perbuatan dugaan tindak pidana itu berawal pada Rabu 4 Oktober 2023, di area kedatangan Terminal 3 Bandara Soetta.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah4 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Internasional3 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Tersangka3 minggu agoSudarto Owner PT GSS Ditahan Kasus Tambang Bauksit.
-
Tersangka3 minggu agoEks Ombudsman Yeka Hendra Fatika Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

