Connect with us

Tersangka

KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Gereja di Papua

Dari kanan ke kiri 1. Budiyanto wijaya 2. Totok suharto 3. Arif yahya , dan 4. Gustaf

Namun, Pengadilan Negeri Makassar pada Juli 2023 lalu, memvonis lepas Eltinus dari dakwaan KPK. KPK tengah mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

“Saat ini proses hukumnya sedang berjalan dalam tahap upaya hukum kasasi di MA (Mahkamah Agung) dan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Makassar,” tutur Asep.

Perbuatan para tersangka, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp11, 7 Miliar.

Para tersangka, dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami