Tersangka
KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Pembangunan Gereja di Papua
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi, mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja di Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Empat tersangka yang ditahan adalah PNS Pemkab Mimika, Totok Suharto; Arif Yahya, Gustaf Urbanus Patandianan, dan Budiyanto Wijaya dari pihak swasta.
“Tim Penyidik menemukan adanya peran pihak-pihak lain yang diduga turut serta terjadinya tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. KPK kemudian, melanjutkan ke tahap penyidikan sebagaimana kecukupan alat bukti dengan mengumumkan dan menetapkan tersangka baru,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023) malam.
Penetapan empat tersangka itu, merupakan pengembangan dari penyidikan dengan tersangka Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng (EO) dan kawan-kawan. Dari pengembangan perkara Eltinus inilah, KPK kemudian menetapkan 4 tersangka baru.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD