Tersangka
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif.
Status hukum tersebut ditetapkan KPK usai melakukan analisis terhadap keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk juga tersangka dan alat bukti lainnya.
“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan (Gus Muhdlor) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 hingga sekarang. KPK tetapkan 1 pihak terkait lainnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).
Meski demikian, Ali mengatakan, KPK belum bisa mengungkap detail peran Gus Muhdlor dalam perkara rasuah itu.
Ali menyebut, pihaknya telah menganalisis keterangan para saksi, tersangka, dan barang bukti lain dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, mereka sepakat meningkatkan status Gus Muhdlor dari saksi menjadi tersangka.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19