Nasional
KY Loloskan 20 Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc HAM ke MA

Jakarta, pantausidang– Komisi Yudisial (KY) resmi mengumumkan 20 nama calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang dinyatakan lulus ke seleksi tahap III yakni seleksi kesehatan dan kepribadian.
Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, M. Taufiq HZ, menjelaskan, komponen penilaian dalam tahap ini mencakup pemeriksaan kesehatan, asesmen kompetensi, penilaian potensi, dan rekam jejak para calon.
“Selanjutnya para peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti seleksi wawancara pada Rabu hingga Sabtu, 6–9 Agustus 2025 di Kantor KY, Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat,” ujar Taufiq, Kamis (31/7/2025).
Komposisi calon Hakim Agung berdasarkan Kamar antara lain, Kamar Pidana sebanyak 6 orang, Kamar Perdata 2 orang, Kamar Agama 4 orang, Kamar Militer 1 orang, Kamar Tata Usaha Negara (TUN) 1 orang, dan Kamar TUN Khusus Pajak 6 orang.
Sementara daftar lengkap nama-nama calon hakim agung yaitu untuk Kamar Pidana ada Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Avrits, Catur Iriantoro, Julius Panjaitan, dan Suradi.
Sedangkan untuk Kamar Perdata yaitu Ennid Hasanuddin, dan Heru Pramono. Selanjutnya, untuk Kamar Agama ada Abd. Hakim, Abdul Hadi, Lailatul Arofah, dan Muhayah.
Untuk Kamar Militer diisi oleh Agustinus Purnomo Hadi. Untuk Kamar TUN ada Hari Sugiharto dan untuk Kamar TUN Khusus Pajak diisi oleh Agus Suharsono, Arifin Halim, Budi Nugroho, Diana Malemita Ginting, Triyono Martanto, dan Wahyu Widodo.
Taufiq menambahkan, dari total calon yang lolos, sebanyak 13 orang merupakan hakim karier. Sementara 7 lainnya berasal dari berbagai profesi. Dari sisi pendidikan, terdapat 6 orang bergelar magister (S2) dan 14 orang bergelar doktor (S3).
Bersamaan dengan itu, KY juga meluluskan tiga calon hakim ad hoc HAM di MA berdasarkan pengumuman Nomor: 11/PENG/PIM/RH.04.04/07/2025.
Mereka adalah Prof. Agus Budianto, Bonifasius Nadya Arybowo, dan Moh Puguh Haryogi. Menurutnya, dua dari tiga calon ini merupakan akademisi, sementara satu lainnya berasal dari profesi berbeda.
“Dari sisi pendidikan, dua orang bergelar doktor dan satu bergelar magister,” tuturnya.
Taufik mengungkapkan bahwa seleksi wawancara dilakukan oleh panelis yang terdiri dari 7 Anggota KY, 1 Negarawan, dan 1 Pakar hukum.
Lebih lanjut, Panelis akan menggali berbagai aspek mulai dari visi, misi, integritas, wawasan hukum dan peradilan, hingga penguasaan teknis hukum formil dan materiil.
“Masyarakat juga diminta ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan wawancara, baik secara langsung di kantor KY maupun melalui kanal YouTube Komisi Yudisial,” pungkas Taufiq. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Panggil Dirut PT Genius Solusi Marpala
-
Penyidikan4 minggu ago
Bagi-bagi Jatah Tersangka Korupsi EDC BRI: Dari Uang, Sepeda, hingga Kuda
-
Penyidikan4 minggu ago
Ini Detail Proyek EDC BRI Rp2,2 Triliun yang Rugikan Negara Rp744,5 Miliar
-
Nasional3 minggu ago
Kekuatan Cerita, Mindful Reading, dan Seni sebagai Ruang Aman Bagi Anak Tumbuh