Nasional
Laporan Kinerja Semester I 2025, KPK Tangani 43 Kasus

Dari korupsi proyek infrastruktur hingga sektor keuangan dan energi, KPK menangani puluhan perkara sepanjang Januari–Juni 2025 dengan fokus pemulihan aset dan pembenahan sistem tata kelola.
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan kinerja penindakan sepanjang Semester I tahun 2025. Dalam rentang Januari hingga Juni, lembaga antirasuah ini menangani sederet perkara strategis yang tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas.
Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam sesi paparan resmi pada Rabu 6 Agustus 2025.
Fokus Penindakan di Sektor Strategis
KPK menyoroti berbagai kasus tindak pidana korupsi yang menyasar sektor-sektor penting, antara lain:
1. Pemerintah Daerah:
a.Suap proyek jalan di Sumatera Utara (berawal dari operasi tangkap tangan).
b.Pembangunan kantor pemerintahan di Lamongan.
c.Proyek jalan di Mempawah.
d.Penyaluran dana hibah dari APBD Jawa Timur ke kelompok masyarakat.
2. Sektor Keuangan:
a.Dugaan korupsi program CSR Bank Indonesia.
b.Pengadaan iklan di Bank BJB.
c.Pengadaan mesin EDC di Bank BRI.
d.Kredit fiktif di BPR Jepara.
e.Pengelolaan dana investasi di PT Taspen.
f.Penyimpangan kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
3. Sumber Daya Alam dan Energi:
a.Gratifikasi produksi batu bara di Kutai Kartanegara.
b.Suap izin usaha tambang di Kalimantan Timur.
c.Kasus jual-beli gas di PGN.
d.Pengadaan LNG di Pertamina.
4. Perkara Berdampak Sosial:
a.Dugaan pemerasan TKA di Kementerian Ketenagakerjaan.
b.Digitalisasi SPBU Pertamina.
Pemulihan Aset Capai Rp394 Miliar
Sebagai bentuk kontribusi nyata, KPK berhasil mengembalikan uang negara melalui pemulihan aset senilai Rp394.264.389.865. Dana tersebut berasal dari:
Denda, Uang pengganti, dan Rampasan yang disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Langkah strategis KPK dalam optimalisasi pemulihan aset:
Percepatan lelang barang sitaan sebelum putusan pengadilan, berdasarkan PP No. 105 Tahun 2021.
Pemanfaatan gedung penyimpanan aset agar tetap terjaga nilai ekonomisnya.
Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat kerangka hukum.
Capaian Penanganan Perkara
Selama Semester I 2025, KPK menangani tindak pidana korupsi dengan capaian sebagai berikut:
31 penyelidikan
43 penyidikan
46 penuntutan
31 perkara inkrah
35 pelaksanaan eksekusi
Dua kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) juga dilakukan:
1. 16 Maret 2025: Dugaan suap proyek Dinas PUPR OKU, Sumatera Selatan.
2. 28 Juni 2025: Suap proyek jalan Dinas PUPR Sumut dan preservasi jalan PJN Wilayah 1 Sumut.
Laporan Masyarakat dan DPO
Selama enam bulan, KPK menerima 2.273 pengaduan masyarakat:
2.019 laporan telah diverifikasi.
254 laporan dinyatakan tidak lengkap.
Jenis laporan terbanyak:
325 laporan penyalahgunaan wewenang/kerugian negara.
126 laporan keterangan lainnya.
103 laporan terkait penyuapan.
Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK
KPK saat ini masih memburu lima buronan yang terlibat dalam berbagai perkara korupsi:
1. Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin – Tersangka e-KTP (ditangkap di Singapura, kini dalam proses ekstradisi).
2. Harun Masiku – Suap penetapan anggota DPR RI 2019–2024.
3. Kirana Kotama – Pengadaan kapal PT PAL tahun 2014.
4. Emylia Said – Pemalsuan surat (DPO sejak 2022).
5. Herwansyah – Pemalsuan surat (DPO sejak 2022).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Panggil Dirut PT Genius Solusi Marpala
-
Penyidikan4 minggu ago
Bagi-bagi Jatah Tersangka Korupsi EDC BRI: Dari Uang, Sepeda, hingga Kuda
-
Penyidikan4 minggu ago
Ini Detail Proyek EDC BRI Rp2,2 Triliun yang Rugikan Negara Rp744,5 Miliar
-
Nasional4 minggu ago
Kekuatan Cerita, Mindful Reading, dan Seni sebagai Ruang Aman Bagi Anak Tumbuh