Daerah
Mahasiswa PMII Gelar Aksi, Desak Kejari Bekasi Usut Tuntas Korupsi Alat Olahraga
PK PMII Universitas Pertiwi Kota Bekasi menggelar aksi terkait dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi.

Bekasi, pantausidang – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Universitas Pertiwi Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi terkait dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi. Aksi berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jalan Veteran, Margajaya, Bekasi Selatan, pada Senin (24/2/2025). Mereka menuntut Kejari untuk bersikap tegas dan independen dalam menangani kasus tersebut.
Koordinator aksi, Ahmad Dani, bersama Ketua PK PMII Universitas Pertiwi, Alfa Ricki, menyampaikan tuntutan mereka melalui orasi. Dalam pernyataannya, Alfa Ricki menegaskan aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada Kejari Kota Bekasi. Yaitu agar bekerja secara profesional dalam menyelidiki kasus yang menghebohkan masyarakat.
“Kami menemukan adanya pemalsuan stempel RW, penerima bantuan yang bukan merupakan RW sebenarnya, serta nomor telepon yang tertera milik orang-orang terdekat mereka. Ini adalah kejahatan yang terstruktur dan sistematis,” ujar Alfa Ricki, dalam keterangan yang masuk ke pantausidang. Senin, 22 Februari 2025.
Para pengunjuk rasa juga membawa foto-foto pejabat karena ada dugaan mereka terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat olahraga tersebut.
Mereka meminta Kejari Kota Bekasi tidak takut terhadap intervensi pihak mana pun, mengingat kasus ini ada dugaan keterlibatan sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif DPRD Kota Bekasi.
Ahmad Dani menambahkan, Ia juga telah melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Agung RI guna memastikan proses hukum berjalan transparan.
Tunggu Audit BPK
Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan LSM menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu;
Mendesak Kejari menangkap mantan Kadispora Kota Bekasi, Zarkasih; menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu;
Kemudian menetapkan tersangka dan mengusut tuntas seluruh pelaku korupsi; serta menjaga independensi Kejari agar tidak terpengaruh kepentingan politik.
Menanggapi aksi ini, Kasie Intel Kejari Kota Bekasi, Rian SH.MH, bersama Kasie Pidana Khusus (Pidsus), Haryono SH.MH, menemui pengunjuk rasa dan memastikan bahwa kasus tersebut akan diproses hingga ke pengadilan.
Kejari Kota Bekasi juga telah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) untuk menentukan jumlah kerugian negara.
“Kami menargetkan dalam tiga bulan ke depan, kasus ini akan ada pelimpahan ke Pengadilan Negeri Bekasi,” ujar Haryono.
Pihak Kejari menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara menyeluruh guna menegakkan hukum yang adil dan transparan di Kota Bekasi. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Justitia2 minggu ago
Pertamina Tak Pernah Kapok, Korupsi Terus Terjadi
-
Ragam2 minggu ago
Kasus SCC Telkom KPK Panggil Eks Direktur Telkom Alex J Sinaga
-
Penyidikan4 minggu ago
Kasus SCC KPK Panggil Pensiunan Telkom