Connect with us

Penyidikan

KPK panggil Direktur PT Calista Perkasa Mulia terkait Kasus BTP 1 Bandung

Ia adalah Sudaryanto selaku wiraswasta yang juga sebagai Direktur PT Calista Perkasa Mulia terkait kasus BPT kelas 1 Bandung

Published

on

Kasus BTP kelas 1 Bandung KPK periksa Direktur Calista Perkasa Mulia
Kasus Dugaan Korupsi BTP kelas 1 Bandung KPK kembali periksa Direktur PT Calista Perkasa Mulia

Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi diantaranya Direktur PT Calista Perkasa Mulia berinisial SD. Senin, 22 Februari 2025.

Informasi yang beredar Ia adalah Sudaryanto selaku wiraswasta yang juga sebagai Direktur PT Calista Perkasa Mulia.

Kemudian KPK juga memanggil dua saksi berstatus Ibu Rumah Tangga yaitu Vina Yurika dan Endang Sulistyawati.

“Pemeriksaan di gedung merah putih KPK,” ujar jubir KPK Tessa Mahardika Sugiharto.

Dalam kasus ini KPK telah menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi serta Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika.

Keduanya pernah menggarap proyek pengadaan di Kemenhub, dan ingin kembali mendapat proyek BTP Kelas I Bandung.

Yaitu dengan mendekati Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat.

Syntho, memberikan proyek peningkatan jalur kereta api R 33 menjadi R 54 KM 76+400 sampai dengan 82+000 antara Lampegan-Cianjur 2023-2024, kepada Asta dan Zulfikar.

Penyidik KPK menduga adanya kesepakatan pemberian uang senilai Rp935 juta kepada Syntho. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Facebook

Tag

Trending