Penyidikan
KPK panggil Direktur PT Calista Perkasa Mulia terkait Kasus BTP 1 Bandung
Ia adalah Sudaryanto selaku wiraswasta yang juga sebagai Direktur PT Calista Perkasa Mulia terkait kasus BPT kelas 1 Bandung

Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi diantaranya Direktur PT Calista Perkasa Mulia berinisial SD. Senin, 22 Februari 2025.
Informasi yang beredar Ia adalah Sudaryanto selaku wiraswasta yang juga sebagai Direktur PT Calista Perkasa Mulia.
Kemudian KPK juga memanggil dua saksi berstatus Ibu Rumah Tangga yaitu Vina Yurika dan Endang Sulistyawati.
“Pemeriksaan di gedung merah putih KPK,” ujar jubir KPK Tessa Mahardika Sugiharto.
Dalam kasus ini KPK telah menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi serta Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika.
Keduanya pernah menggarap proyek pengadaan di Kemenhub, dan ingin kembali mendapat proyek BTP Kelas I Bandung.
Yaitu dengan mendekati Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat.
Syntho, memberikan proyek peningkatan jalur kereta api R 33 menjadi R 54 KM 76+400 sampai dengan 82+000 antara Lampegan-Cianjur 2023-2024, kepada Asta dan Zulfikar.
Penyidik KPK menduga adanya kesepakatan pemberian uang senilai Rp935 juta kepada Syntho. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan1 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Niaga2 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Nasional5 hari ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia