Rilis
MAKI Desak KPK usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi yang akibatkan Kredit Macet di Bank BPD Kaltim-Kaltara
MAKI telah berulang kali mengajukan gugatan Praperadilan melawan KPK atas perkara mangkra
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2022/02/images-1-2.jpg)
Sejak awal pemberian kredit PT. BPD Kaltim Kaltara kepada PT. Hasamin Bahari Lines senilai Rp. 240 Milyar diduga sarat peyimpangan.
Diduga telah bertentangan dengan UU No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Peraturan BI No. 14/15/PBI/2021 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank, serta melanggar SK Direksi BPD Kaltim No. 051/SK/SDM/BPD PST/VII/2002 tentang Penyempurnaan Sistem dan Prosedur Manajemen Perkreditan di Lingkungan BPD Kaltim dan SK Direksi No. 256/SK/BPD-PST/XII/2012 tentang SOP Bidang Perkreditian, serta SK Direksi BPD Kaltim No. 175/SK-BPD-PST/XIII/2012 tentang BPP Perkreditan Kredit Sub Bab 9 Penanganan Kredit Bermalasalah.
“Telah terpenuhi adanya dugaan unsur tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP junto UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang” .
Laporan keuangan yang diserahkan ke PT. BPD Kalrim-Kaltara ketika mengajukan kredit diduga palsu yang tidak dapat dijadikan bahan analisis pemberian kredit. PT. Hasanmin Bahar Lines menyampaikan laporan keuangan tersebut diaudit oleh kantor akuntan public (KAP) Drs. Naskin yang mana terdapat penyajian menunjukan hal yang tidak wajar berupa tidak didasarkan periode operasional maupun akutansi, dan tidak bersifat komparatif dengan periode sebelumnya karena hanya menyajikan saldo per April 2011.
Tatkala auditor BPK melakukan konfirmasi kepada KAP Drs. Naskin, Ak, melalui Surat TIM BPK tertanggal 14 November 2018 diketahui tidak pernah diterbitkan opini atas laporan keuangan PT. Hasamin Bahar Lines.
“Adanya dugaan indikasi penggunaan dana daerah/negara disalahgunakan, tidak sesuai dengan tujuan peruntukan kredit, agunan tak cukup, dan kini PT. BPD Kaltim-Kaltara terancam mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp 240 milyar dan harus dimintakan pertanggungjawabannya secara hukum”
DIDUGA MELIBATKAN SAID AMIN
Pada tahun 2012 ketika pemberian kredit belum berusia setahun, PT. Hasamin Bahar Lines diduga mendapatkan penambahan plafon kredit sebesar Rp. 25 milyar. Hasanuddin Mas’ud diduga menggandeng Muhammad Said Amin, tokoh dan Ketua ormas Pemuda di Kaltim.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2025/02/transparanlogodatar.png)
-
Dakwaan4 minggu ago
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Akui Beli Emas Rp9 Miliar
-
Tersangka4 minggu ago
KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen
-
Saksi4 minggu ago
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
-
Tersangka3 minggu ago
KPK Sita Barang Bukti Kasus Taspen Senilai Rp.20 Miliar