Ragam
MAKI nilai Pengacara Lukas Enembe Sebar Hoaks, Diduga Kelabui KPK
MAKI justru mempertanyakan darimana asal kekayaan Lukas Enembe yang kemudian sebagiannya dipakai berjudi di Singapura, Malaysia dan Philipina?
Pantausidang, Jakarta – Koordianator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe segera memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.
Hal tersebut dikatakan Boyamin dalam keteranganya yang diterima Pantausidang pada jumat, 30 September 2022.
Menurut Boyamin , klaim pengacara Lukas atas kepemilikan tambang di Mamit Tolikara adalah hoaks.
Dia menilai Klaim tersebut sebagai upaya mengelabui seolah Lukas miliki kekayaan yang legal.
“Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim oleh lawyer Lukas Enembe sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah Hoaks,” ujarnya.
Menurut Boy, Fakta tersebut dia dapatkan dari penelusuran website Kementerian ESDM atau Kementerian Investasi BPKPM,

Dimana dalam situs dan Website tersebut jelas tidak ditemukan ijin-ijin terkait tambang emas di Mamit Tolikara.
Boyamin Saiman menambahkan, dia menulsuri terkait , Ijin tambang terdiri dari IUP Ekplorasi ( penelitian ), IUP Ekplotasi ( operasi penambangan ),RKAB ( rencana kerja dan anggaran belanja ).
Kemudian masuk sistem aplikasi MOMS kementerian ESDM untuk menjual tambang sekaligus pembayaran pajak dan royalti.
Menurutnya, dengan tidak adanya ijin-ijin tersebut maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal.
“Jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan illegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita oleh negara,”
“MAKI justru mempertanyakan darimana asal kekayaan Lukas Enembe yang kemudian sebagiannya dipakai berjudi di Singapura, Malaysia dan Philipina?,” ujarnya.
Boyamin menegaskan, MAKI mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan semua asal-usul kekayaannya sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang.
Diberitakan, Pengacara Lukas Enembe menyebut, kliennya punya tambang emas. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 26 September 2022.
Tambang tersebut ada di kampung Lukas di Tolikara Mamit. Kepada Roy, Lukas menjelaskan bahwa tambang emasnya sedang dalam proses perizinan. “Intinya bahwa Bapak punya,” kata Roy.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional3 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Geledah4 minggu agoKPK Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi


You must be logged in to post a comment Login