Rilis
MAKI Desak KPK usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi yang akibatkan Kredit Macet di Bank BPD Kaltim-Kaltara
MAKI telah berulang kali mengajukan gugatan Praperadilan melawan KPK atas perkara mangkra
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2022/02/images-1-2.jpg)
Muhammad Said Amin diduga berhasil mengamankan kembali semua assetnya, dengan menarik sebelum disita oleh pihak bank.
Sedangkan 5 (lima) set tug boat dan tongkang diduga masih dioperasionalkan oleh Muhammad Said Amin.
Namun hasilnya diduga tidak dipakai untuk mencicil pembayaran kredit.
“Ini terdapat dugaan permufakatan jahat yang merugikan keuangan daerah/negara. Bagaimana mungkin asset yang menjadi agunan bisa dikembalikan, padahal kredit belum lunas.”ujarnya.
BPD Kaltim-Kaltara lalu melego jaminan berupa 5 (lima) set tug boat dan tongkang yang diduga dikuasai Muhammad Said Amin kepada PT. Danny Samudra Raya Lines. Hanya laku sebesar Rp. 32,6 milyar.
Sisa agunan dioperasionalkan PT. Hasamin Bahar Lines melalui Hasanuddin Mas’ud, dengan membuat pernyataan kesanggupan membayar kredit sebesar Rp. 500 juta perbulan.
Namun hasil pemeriksaan terakhir BPK, total pembayaran PT. Hasamin Bahar Lines hanya sebesar Rp. 43,8 milyar, yang terdiri dari hasil penjualan agunan Rp. 32,6 milyar, dan pembayaran secara bulanan Rp. 11,199 milyar.
Sehingga saldo tunggakan pokok kredit sebesar Rp. 196,3 milyar, tunggakan bunga tetap Rp. 44,1 milyar dan denda tetap Rp. 2,6 milyar.*** Red
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2021/08/logpan.png)
-
Gugatan4 minggu ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Ragam3 minggu ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat
-
Ragam4 minggu ago
Kerjasama DEN, Shanxi Tiongkok pada Implementasi CCUS
-
Profil2 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey