Connect with us

Scripta

Malapetaka 27Januari 2022 Tidak Berakhir Pada Pelantikan Wakil Bupati Ende 2019-2024

Tindakan Mendagri mengeluarkan SK Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende, dikategorikan sebagai tindakan sewenang-wenang

Published

on

MEREMEHKAN MASYARAKAT NTT.

Penarikan SK Mendagri tanggal 27/1/ 2022, tanpa sikap tegas Mendagri usai penarikan SK. sesuai ketentuan pasal 66, 67 dan 70 UU No. 30 Tahun 2014,

Hal ini merupakan “malapetaka” bagi proses demokratisasi di NTT dan tata kelola pemerintahan di Kemendagri,

Karena Tito Karnavian menampilkan suatu model tata kelola administrasi Pemilihan Wakil Bupati yang sangat buruk dan membiarkan status Wakil Bupati Ende dalam ketidakpastian hukum.

Secara hukum, penarikan kembali Salinan, Petikan dan SK. Mendagri, tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende,

Wajib diikuti dengan tindakan pengumuman kepada publik, karena soal Wakil Bupati Ende, adalah soal kepentingan umum,

Namun Mendagri mengabaikan bahkan meremehkan seakan-akan soal Wakil Bupati Ende, hanya sekedar persoalan pribadi.

Dengan demikian, apakah Masyarakat NTT, dianggap sebagai warga negara kelas dua yang tidak layak untuk diberitahu hak-haknya.

Meskipun demikian, Publik NTT tetap menunggu, memantau dan menuntut sikap Mendagri untuk terbuka kepada publik,

Perbaikan seperti apa yang sudah dilakukan pasca penarikan SK, dan konsolidasi dokumen secara bersama-sama

 Pihak mana saja yang dimaksud oleh Mendagri, sesuai Surat Dirjen OTDA No : 132.53/956/OTDA, tanggal 25/1/2022, kepada Gubernur NTT di Kupang.

Surat Mendagri mengakui bahwa dari sisi “formil dan prosedural” dokumen pengusulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende, terdapat problem,

Maka dipandang perlu secara bersama-sama melakukan konsolidasi dokumen pengusulan dimaksud.

Berkenaan dengan itu, maka Mendagri “Menarik Kembali”, Salinan, Petikan dan SK. Mendagri No. : 132.53-67 Tahun 2022, tanggal 19/1/2022, tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Ende,

Untuk perbaikan dengan segala akibat hukumnya, termasuk pertanggungjawabannya kepada Publik.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

I am a Journalist who is working as a freelancer. I am living in jakarta, a crowded city of Indonesia. I am promoting for https://pantausidang.com

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Facebook

Tag

Trending