Nasional
Mantan kepala bidang pengelolaan saham Asabri diperiksa di Gedung Bundar
Saksi yang diperiksa TY Kepala Bidang Pengelolaan Saham PT. ASABRI (Persero) periode Januari 2012 – Maret 2017, diperiksa terkait transaksi saham SUGI

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi, pengelolaan keuangan dana investasi asuransi angkatan bersenjata republik Indonesia (Asabri) Persero, tahun 2012-2019.
Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan pihaknya memeriksa satu orang saksi.
” Saksi yang diperiksa yaitu TY selaku Kepala Bidang Pengelolaan Saham PT. ASABRI (Persero) periode Januari 2012 hingga Maret 2017, diperiksa terkait transaksi saham SUGI yang dilakukan oleh PT. ASABRI (Persero), ” ujarnya.
Menurutnya Ty diperiksa sebagai saksi untuk berkas tersangka ESS.
Diberitakan pada Rabu 28 Juli 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 10 (sepuluh) Tersangka Manajer Investasi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.
Tersangka Korporasi Manajer Investasi tersebut yaitu:
1.Korporasi PT IIM;
2.Korporasi PT MCM;
3.Korporasi PT PAAM;
4.Korporasi PT RAM;
5.Korporasi PT VAM;
6.Korporasi PT ARK;
7.Korporasi PT. OMI;
8.Korporasi PT MAM;
9.Korporasi PT AAM;
10.Korporasi PT CC.
Perusahaan Manajer Investasi diduga mengelola Saham Reksadana secara tidak profesional serta independen karena dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pihak pengendali tersebut sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT. ASABRI (Persero) hampir Rp 22,8 Triliun.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar