Dakwaan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang

“Adapun perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang)-nya masih terus dilakukan pendalaman dan penyelesaian berkas perkaranya,” sambungnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan mantan Mentan SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.
Ketiganya, diduga memeras ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya 4.000-10.000 dolar As per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp13,9 miliar.
Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan tersebut untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19