Dakwaan
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang
Jakarta, pantausidang- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menuntaskan berkas dakwaan SYL.
“Hari ini, tim penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa KPK untuk perkara dugaan korupsi,” ujar Ali dalam keterangannya yang diterima pantausidang.com, Rabu (7/2/2024).
Ali menambahkan, nantinya pihak jaksa KPK akan melimpahkan berkas dakwaan tersebut ke pengadilan dalam waktu 14 hari. Namun berkas dakwaan SYL hanya terkait perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.
“Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa sudah melimpahkan berkas perkara dakwaan tersebut ke pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” tuturnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor

