Nasional
Mediasi Serikat Pekerja dan PT Pegadaian Gagal, Sengketa Berlanjut ke Pengadilan
Sidang mediasi kedua antara Serikat Pekerja Pegadaian dan Manajemen PT Pegadaian yang digelar di Dinas Tenaga Kerja
Jakarta, pantausidang– Sidang mediasi kedua antara Serikat Pekerja Pegadaian dan Manajemen PT Pegadaian yang digelar di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, belum membuahkan kesepakatan.
Kedua belah pihak tetap bersikeras mempertahankan argumen masing-masing terkait dugaan pelanggaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2023-2025.
“Proses mediasi kedua ini adalah proses hukum yang harus dilalui oleh kedua belah pihak, setelah sebelumnya telah dilakukan proses penyelesaian perselisihan melalui bipartit pertama,” ujar Ketua DPP Serikat Pekerja Pegadaian, Mufri Yandi dalam keterangannya, Kamis malam (13/3/2025).
Dengan tidak tercapainya solusi dalam mediasi ini, perselisihan hubungan industrial akan berlanjut ke Pengadilan Hubungan Industrial Jakarta Pusat, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, sengketa ini telah melalui berbagai tahapan penyelesaian, termasuk Bipartit pertama pada 2 Mei 2024, Bipartit kedua pada 24 Juni 2024, dan mediasi pertama pada 18 November 2024.
“Namun, hingga mediasi kedua ini, belum ada kesepakatan yang tercapai,” tuturnya.
Serikat Pekerja Pegadaian menyatakan, akan segera mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Khusus Perselisihan Hubungan Industrial, setelah menerima anjuran tertulis dari mediator.
“Serikat Pekerja berharap agar PT Pegadaian menjalankan isi PKB yang telah disepakati demi terciptanya ketenangan kerja, kepastian hukum, serta kesejahteraan karyawan dan keluarganya,” pungkasnya. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi2 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login