Penyidikan
Menas Erwin Djohansyah Kembali Mangkir, KPK Siapkan Langkah Tegas

Jakarta, pantausidang- Seorang Wiraswasta Menas Erwin Djohansyah kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menyiapkan langkah tegas. Sebab keterangan Menas Erwin sangat dibutuhkan untuk mendalami kasus tersebut.
“KPK akan melakukan upaya sesuai ketentuan hukum untuk menghadirkan yang bersangkutan (Menas) ke hadapan penyidik,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).
Keterangan Menas sejatinya dibutuhkan untuk mendalami kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MA Hasbi Hasan. KPK mempersilakan Menas hadir sendiri sebelum dijemput paksa.
“KPK mengimbau kepada yang bersangkutan untuk bersikap kooperatif,” ucapnya.
Diketahui, Hasbi Hasan menjadi tersangka dalam perkara ini. Selain kasus suap, Hasbi Hasan masih terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka TPPU.
KPK menerangkan, kasus ini dikembangkan usai jaksa dan penyidik mendalami fakta persidangan. Lembaga Antirasuah mengendus adanya pengalihan uang hasil suap yang sudah berubah menjadi barang.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol juga menjadi tersangka dalam dugaan pencucian ini. Keterlibatan penyanyi itu didalami jaksa dalam persidangan. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
You must be logged in to post a comment Login