Ragam
Mencuri HP Dengan Modus Minta Sumbangan
Selepas 8 bulan menikmati udara bebas dirinya melakukan kejahatan kembali dengan melakukan pencurian dengan modus meminta sumbangan
Jakarta, pantausidang – Modus Minta Sumbangan Residivis Bobol Rumah Warga di Batu Ceper
Beberapa kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan ternyata tidak membuat ART (34) menjadi jera.
Selepas 8 bulan menikmati udara bebas yang bersangkutan melakukan kejahatan kembali dengan melakukan pencurian dengan modus meminta sumbangan.
Kapolsek Batu Ceper Tangerang Kota AKP David Pratama Purba menjelaskan, pihaknya meringkus ART.
Setelah petugas memergokinya mencuri 1(satu) unit hp samsung J7 milik korban Bunadi (30) warga Kelurahan Poris Gaga Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang.
Kronologis dari kasus pencurian ini adalah saat pelaku ART kepergok berada di rumah korban, saat ditanya pelaku menjawab ingin meminta sumbangan.
Namun saat korban memeriksa Handphone miliknya ternyata sudah tidak ada di tempatnya semula.
Saat penggeledahan ternyata Handphone milik korban sudah berada di dalam saku celana pelaku.
Korban lalu bersama warga mengamankan pelaku dan langsung melaporkan kepada Anggota Unit Reskrim Polsek Batu Ceper.
“Pelaku sudah sering melakukan kejahatan yang sama hingga beberapa kali masuk lapas, “
“Beruntung anggota unit Reskrim tengah melaksanakan observasi wilayah disekitar wilayah jl. Maulana hasanudin untuk antisipasi 3C dipimpin Kanit Reskrim IPTU Suyota hingga pelaku terhindar dari amukan massa, ” terang AKP David Purba.
Saat petugas mengintrogasi yang bersangkutan, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama di kontrakan kosong di 3 TKP di wilkum Polsek Batu Ceper.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman lima tahun sesuai dengan pasal 363 KUHP.
Pihak Polsek Batu Ceper mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang terjadi di lingkungan.
Yaitu dengan melaksanakan pengamanan lingkungan bersama melalui kordinasi bersama Anggota Babinkamtibmas dan Babinsa di masing masing RT/RW lingkungan setempat.K
“Kami menghimbau masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari potensi kejahatan melalui kordinasi bersama Anggota Babinkamtibmas dan Babinsa dari Unsur TNI Polri di Wilayah Batu Ceper. ” ujarnya. (Mus)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Vonis4 minggu ago
Praktek Ilegal Cuci Emas 6 Eks Pejabat Antam Divonis 8 Tahun