Connect with us

Ragam

Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo Tersangka ke 9 Asabri

Leonard mengungkapkan setelah jalani pemeriksaan sejak pukul 10 pagi Senen pagi ini, penyidik meningkatkan status Jimmy dari saksi menjadi tersangka.

Jakarta, Pantausidang – Direktur PT.Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo menjadi tersangka ke-9  dalam kasus Asabri tahun 2013-2019.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, selain itu penyidik juga menetapkan Jimmy sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama Benny Tjokro Saputro.

Leonard mengungkapkan setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10 pagi, penyidik meningkatkan status Jimmy dari saksi menjadi tersangka.

“Tim penyidik berkesimpulan meningkatkan saksi JS menjadi tersangka ” ungkap Leonard di Gedung Bundar. Senen malam (15/2/2021).

Pihaknya menduga Jimmy telah  bertransaksi jual beli saham reksadana di PT Asabri Persero dan memanipulasi harga.

Kemudian menampung hasil penjualan ke rekening untuk kepentingan pribadi dan menyembunyikan dalam bentuk aset.

“Penyidik telah memeriksa 31 orang dan menyita barang bukti surat dan dokumen diantaranya dari dokumen di Pengadilan Tipikor Jakarta” Imbuh Leonard.

Menurut Leonard, penyidik menahan tersangka JS  20 hari kedepan dirutan Kejagung.

Jaksa menjerat Jimmy Sutopo melanggar pasal 2 dan UU pencucian uang dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun pidana penjara. *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

I am a Journalist who is working as a freelancer. I am living in jakarta, a crowded city of Indonesia. I am promoting for https://pantausidang.com

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Facebook

Tag

Trending

×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami