Ragam
Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo Tersangka ke 9 Asabri
Leonard mengungkapkan setelah jalani pemeriksaan sejak pukul 10 pagi Senen pagi ini, penyidik meningkatkan status Jimmy dari saksi menjadi tersangka.
Jakarta, Pantausidang – Direktur PT.Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo menjadi tersangka ke-9 dalam kasus Asabri tahun 2013-2019.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menambahkan, selain itu penyidik juga menetapkan Jimmy sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama Benny Tjokro Saputro.
Leonard mengungkapkan setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10 pagi, penyidik meningkatkan status Jimmy dari saksi menjadi tersangka.
“Tim penyidik berkesimpulan meningkatkan saksi JS menjadi tersangka ” ungkap Leonard di Gedung Bundar. Senen malam (15/2/2021).
Pihaknya menduga Jimmy telah bertransaksi jual beli saham reksadana di PT Asabri Persero dan memanipulasi harga.
Kemudian menampung hasil penjualan ke rekening untuk kepentingan pribadi dan menyembunyikan dalam bentuk aset.
“Penyidik telah memeriksa 31 orang dan menyita barang bukti surat dan dokumen diantaranya dari dokumen di Pengadilan Tipikor Jakarta” Imbuh Leonard.
Menurut Leonard, penyidik menahan tersangka JS 20 hari kedepan dirutan Kejagung.
Jaksa menjerat Jimmy Sutopo melanggar pasal 2 dan UU pencucian uang dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun pidana penjara. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional3 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan2 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA