Connect with us

Gugatan

Mendes Yandri Terlibat, MK Batalkan Hasil Pemilihan Bupati Serang Banten 2024

Ada pertautan kepentingan antara Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dengan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas

Published

on

Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada Kabupaten Serang Banten, terkait keterlibatan Menteri Desa Yandri Susanto(dok sumber mkri.id)

Meskipun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang tidak mengeluarkan rekomendasi terkait pelanggaran tersebut, MK tetap meyakini adanya hubungan antara calon bupati nomor urut 2 dengan Mendes Yandri yang berdampak pada keberpihakan kepala desa secara masif.

“Fakta ini membuktikan adanya kondisi khusus dalam Pemilukada Kabupaten Serang 2024 yang berpengaruh terhadap hasil perolehan suara,” ujar Enny.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan batal Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, yang sebelumnya menetapkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2. Lalu Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU dengan daftar pemilih yang sama seperti pada pemungutan suara sebelumnya.

“Memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan.

Telah tersebar pemberitaan sebelumnya, gugatan hasil Pilbup Kabupaten Serang atas dugaan pemohon yang menulai adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif oleh Mendes Yandri dalam pemenangan pasangan calon nomor urut 2.

Selain itu pemohon menilai Ratu Rachmatuzakiyah merupakan istri dari Yandri, sehingga berperan besar dalam pemenangan kontestasi tersebut.

Putusan MK ini sekaligus menegaskan pentingnya netralitas pejabat negara dalam setiap proses pemilu di Indonesia.*** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending