Ragam
Munas VII PSMTI di Makassar tidak bahas covid, tapi tidak eforia
Musyawarah Nasional (Munas) VII Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) di Makassar, Sulawesi Selatan (20 – 22 Maret)

Setelah terpilih ketua umum yang baru, yakni Wilianto Tanta (DPD Sulawesi Selatan), ia berharap kinerja PSMTI semakin bagus untuk pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melihat perjalanan panjang PSMTI sejak berdiri tahun 1998, pengurus sudah melakukan berbagai perubahan demi perkembangan.
Fase pertama, yakni ketika PSMTI menghapus berbagai peraturan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa di Indonesia. David Herman bersama Murdaya Poo (ketua dewan Pembina PSMTI), Sugeng Prananto (Dewan Pertimbangan PSMTI) berhasil mencabut salah satu Inpres yang diterbitkan pada masa pemerintahan Orde Baru (Maret 1968 – Mei 1998).
Inpres tersebut dulunya ditandatangai oleh tiga menteri pada masa Orde Baru.
“Tapi kami berhasil cabut, terutama Inpres yang melarang penggunaan aksara dan bahasa Tionghoa. Inpres tersebut dicabut pada masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). PSMTI tidak berafiliasi pada partai politik. PSMTI memang eksklusif, karena dasarnya marga Tionghoa.
Tapi tidak absolut karena kita harus kerjasama dengan berbagai lembaga. Para anggota PSMTI harus lebih sejahtera, di berbagai daerah,” kata David Herman. ***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Daerah4 minggu ago
KPK Diminta Usut Proyek Motorized Screen DPRD Banten
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara