Ragam
Munas VII PSMTI di Makassar tidak bahas covid, tapi tidak eforia
Musyawarah Nasional (Munas) VII Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) di Makassar, Sulawesi Selatan (20 – 22 Maret)
Setelah terpilih ketua umum yang baru, yakni Wilianto Tanta (DPD Sulawesi Selatan), ia berharap kinerja PSMTI semakin bagus untuk pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melihat perjalanan panjang PSMTI sejak berdiri tahun 1998, pengurus sudah melakukan berbagai perubahan demi perkembangan.
Fase pertama, yakni ketika PSMTI menghapus berbagai peraturan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa di Indonesia. David Herman bersama Murdaya Poo (ketua dewan Pembina PSMTI), Sugeng Prananto (Dewan Pertimbangan PSMTI) berhasil mencabut salah satu Inpres yang diterbitkan pada masa pemerintahan Orde Baru (Maret 1968 – Mei 1998).
Inpres tersebut dulunya ditandatangai oleh tiga menteri pada masa Orde Baru.
“Tapi kami berhasil cabut, terutama Inpres yang melarang penggunaan aksara dan bahasa Tionghoa. Inpres tersebut dicabut pada masa pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). PSMTI tidak berafiliasi pada partai politik. PSMTI memang eksklusif, karena dasarnya marga Tionghoa.
Tapi tidak absolut karena kita harus kerjasama dengan berbagai lembaga. Para anggota PSMTI harus lebih sejahtera, di berbagai daerah,” kata David Herman. ***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss


You must be logged in to post a comment Login