Connect with us

Ragam

Palsukan Progress Proyek IPDN Gowa Direktur Waskita Karya Adi Wibowo ditahan KPK

Direktur Operasional PT Waskita Karya Adi Wibowo ditahan KPK terkait kasus IPDN Gowa

Pantausidang,Jakarta – Diduga memalsukan Progress Proyek pembangunan Gedung IPDN Gowa Sulawesi Selatan, Direktur Operasional PT Waskita Karya TBK, Adi Wibowo menyebabkan negara merugi Rp 27 miliar.

Perbuatan Pejabat BUMN tersebut merupakan salah satu modus korupsi yang dilakukan pada proyek senilai Rp 125 miliar pada pembangunan gedung kampus Intitut Pemerintahan dalam negeri (IPDN) Gowa tahun 2011.

Dalam keterangan persnya wakil ketua KPK Nurul Gufron yang didampingi deputy penindakan Karyoto dan PLT jubir Ali Fikri mengungkapkan , Adi Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut sejak tahun 2018
Sebelumnya KPK juga telah menetapkan Duddy Jocom, Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (AKPA). Serta Dono Purwoko kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero.

Selain telah memalsukan progress pekerjaan seolah olah 100 persen padahal sebenarnya baru 70 persen Adi Wibowo juga dduga melakukan pengaturan bagi calon pemenang lelang diantaranya dengan meminta pihak kontraktor lain mengajukan penawaran diatas nilai proyek PT WK dan menyusun dokumen kontraktor lain sedemikian rupa sehingga tidak memenuhi persyaratan dan nantinya mempermudah PT WK dimenangkan.

Diketahui tahun anggaran 2011, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia merencanakan 4 paket pekerjaan pembangunan gedung Kampus IPDN, yang diantaranya yaitu gedung Kampus IPDN Gowa, Sulawesi Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp125 Miliar.

Adi Wibowo juga diduga menyetujui pemberian sejumlah uang maupun barang bagi PPK maupun pihak-pihak lain di Kemendagri.

Untuk mempercepat proses penanganan kasusnya KPK Selasa 11 Januari 2021 ini melakukan penahanan kepada direktur operasi Waskita Karya tersebut untuk 20 hari pertama dirutan Pomdam Jaya Guntur Setiabudi Jakarta Selatan.***

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami