Rilis
Pemerintah Perluas Kesempatan Kerja Profesional di Korea
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah memiliki strategi memperluas kesempatan kerja bagi tenaga profesional yang bekerja di Republik Korea.
Ia mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan aplikasi pelayanan penempatan ke luar negeri secara online, khususnya bagi negara yang telah memiliki MoU dengan Indonesia.
“Nantinya, mekanisme pelayanan ini akan disesuaikan berdasarkan business process yang telah disepakati oleh kedua negara, sehingga pendataan lebih akurat dan akuntabel dapat mempermudah monitoring dan pengawasan PMI,” ungkapnya.
Menaker Ida berharap, pembukaan kesempatan kerja di Republik Korea ini dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia, meningkatkan pertukaran keterampilan dan pengetahuan antar kedua negara, mengembangkan mekanisme pelindungan serta pendataan PMI yang lebih akurat dibandingkan mekanisme penempatan secara mandiri.
“Ini dapat menjadi masukan yang baik bagi Pemerintah Indonesia dalam penjajagan penempatan dan pelindungan pekerja profesional Indonesia di Republik Korea,” ujarnya. MES (Sumber Biro Humas Kemnaker).***
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur