Gugatan
Belum siap Jawaban, Sidang perkara “Skema Ponzi Rp 1 Triliun ditunda
Majelis hakim PN Tangerang terpaksa menunda sidang karena terdakwa belum siap berikan jawaban atas korban penipuan dan pencucian uang skema ponzi
Pantausidang, Tangerang – Majelis hakim pengadilan negeri Tangerang terpaksa menunda sidang karena terdakwa belum siap berikan jawaban atas korban penipuan dan pencucian uang “ skema ponzi emas 1 triliun”, Rabu 23 Maret 2022.
Kuasa Hukum 8 Korban dari Visi Law Office, Rasamala Aritonang menyesali hal tersebut karena seharusnya terdakwa atau penasehat hukum telah mempersiapkan jawaban karena majelis hakim sudah memberikan waktu selama 1 minggu dari sidang sebelumnya, yaitu: 16 sampai 23 Maret 2022.
“Pada dasarnya yang menunggu jawaban dan sikap terdakwa bukan hanya 8 orang korban yang kami dampingi, tetapi juga ratusan korban lain. Terutama komitmen korban untuk mengganti kerugian para korban yang nilainya sangat besar”, ujar Rasamala Aritonang.
Harus Jelaskan Keberadaan Emas 1 Triliun
Menurutnya, sejumlah korban mulai menghubungi pihaknya yang mengatakan juga menderita kerugian akibat perbuatan terdakwa.
“Banyaknya jumlah korban dan nilai kerugian yang sangat besar juga seharusnya bisa dijelaskan oleh Terdakwa, terutama tentang keberadaan aset dengan nilai yang diduga mencapai ratusan milyar atau hingga triliunan rupiah,”ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login