Connect with us

Gugatan

Belum siap Jawaban, Sidang perkara “Skema Ponzi Rp 1 Triliun ditunda

Majelis hakim PN Tangerang terpaksa menunda sidang karena terdakwa belum siap berikan jawaban atas korban penipuan dan pencucian uang skema ponzi

Pantausidang, Tangerang – Majelis hakim pengadilan negeri Tangerang terpaksa menunda sidang karena terdakwa belum siap berikan jawaban atas korban penipuan dan pencucian uang “ skema ponzi emas 1 triliun”, Rabu 23 Maret 2022.

Kuasa Hukum 8 Korban dari Visi Law Office, Rasamala Aritonang menyesali hal tersebut karena seharusnya terdakwa atau penasehat hukum telah mempersiapkan jawaban karena majelis hakim sudah memberikan waktu selama 1 minggu dari sidang sebelumnya, yaitu: 16 sampai 23 Maret 2022.

“Pada dasarnya yang menunggu jawaban dan sikap terdakwa bukan hanya 8 orang korban yang kami dampingi, tetapi juga ratusan korban lain. Terutama komitmen korban untuk mengganti kerugian para korban yang nilainya sangat besar”, ujar Rasamala Aritonang.

Harus Jelaskan Keberadaan Emas 1 Triliun

Menurutnya, sejumlah korban mulai menghubungi pihaknya yang mengatakan juga menderita kerugian akibat perbuatan terdakwa.

“Banyaknya jumlah korban dan nilai kerugian yang sangat besar juga seharusnya bisa dijelaskan oleh Terdakwa, terutama tentang keberadaan aset dengan nilai yang diduga mencapai ratusan milyar atau hingga triliunan rupiah,”ujarnya.

Laman: 1 2

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Facebook

Advertisement

Tag