Connect with us

Dakwaan

Penasehat Hukum menilai kesaksian 10 orang dari Kemendag, Bea Cukai dan BUMN tidak rugikan Negara.

Menurutnya pihak penasehat hukum  jadi bingung dan merasa khawatir akibat ketidakharmonisan tersebut pengusaha (PPJK) menjadi pihak yang dirugikan

Published

on

Riki Sidabutar SH MH CLA, Penasehat Hukum terdakwa Taufik Manager PT Meraseti Logistik Indonesia


“Jadi pihak BC berpikir bahwa sujel impor yang dilakukan instansi pemerintah harus memerlukan sujel.”

“Sementara menurut saksi Indrasari, berdasarkan permendag nomor 3 tahun 2020 menyatakan bahwa kalau importasi lartas yang dilakukan instansi pemerintah negara itu tidak perlu ada penjelasan dari permendag,” katanya.

Menurutnya pihak penasehat hukum  jadi bingung dan merasa khawatir akibat ketidakharmonisan tersebut pengusaha (PPJK) menjadi pihak yang dirugikan.

“Kita jadi bingung nih. Kemendag bilang tidak perlu sujel, BC bilang perlu sujel. Jadi yang mana nih yang dipakai. Jangan sampai ketidakharmonisan ini menyebabkan kerugian kepada pengusaha pelaku importir,” ujarnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Tag

Trending