Dakwaan
Penasehat Hukum menilai kesaksian 10 orang dari Kemendag, Bea Cukai dan BUMN tidak rugikan Negara.
Menurutnya pihak penasehat hukum jadi bingung dan merasa khawatir akibat ketidakharmonisan tersebut pengusaha (PPJK) menjadi pihak yang dirugikan

“Jadi pihak BC berpikir bahwa sujel impor yang dilakukan instansi pemerintah harus memerlukan sujel.”
“Sementara menurut saksi Indrasari, berdasarkan permendag nomor 3 tahun 2020 menyatakan bahwa kalau importasi lartas yang dilakukan instansi pemerintah negara itu tidak perlu ada penjelasan dari permendag,” katanya.
Menurutnya pihak penasehat hukum jadi bingung dan merasa khawatir akibat ketidakharmonisan tersebut pengusaha (PPJK) menjadi pihak yang dirugikan.
“Kita jadi bingung nih. Kemendag bilang tidak perlu sujel, BC bilang perlu sujel. Jadi yang mana nih yang dipakai. Jangan sampai ketidakharmonisan ini menyebabkan kerugian kepada pengusaha pelaku importir,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
You must be logged in to post a comment Login