Saksi
Kasus Dugaan Korupsi CPO, Kejagung Periksa Satu Saksi
Jakarta, pantausidang- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, kembali memeriksa seorang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 hingga April 2022.
“Saksi yang diperiksa yaitu (inisial) R selaku Analisis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya yang diterima pantausidang.com Jumat (6/10/2023).
Kejagung memanggil dan memeriksa saksi ini berkaitan dengan perkara atas nama tersangka korporasi yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
GPHRI Tingkatkan Pengembangan Ekosistem Hospitality Terintegrasi
-
Internasional3 minggu ago
Festival Budaya Minnan Dunia Dorong Kerjasama Sektor Pariwisata Indonesia
-
Internasional2 minggu ago
PU, Huaqiao University MoU dengan Prinsip Saling Menguntungkan
-
Ragam1 minggu ago
2024 IG Indonesia Upaya Kembangkan Industri Manufaktur Dalam Negeri