Ahli
Pengacara: Ahli Sebut Kerugian Indosurya hanya Rp.16 Triliun, Bukan Rp 106 Triliun.
Menurut Andy Putra, dari keterangan ahli auditor forensik Krissantono Karo-Karo kerugian dalam perkara Indosurya sebesar Rp16 triliun

Pantausidang, Jakarta – Penasihat Hukum Henry Surya, Andi Putra Kusuma menyatakan kerugian dalam perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tidaklah sebanyak yang diberitakan sebelumnya.
Diketahui sebelumnya disebutkan jika kerugian dalam perkara tersebut sebesar Rp106 triliun.
Menurut Andy Putra, dari keterangan ahli auditor forensik Krissantono Karo-Karo kerugian dalam perkara Indosurya sebesar Rp16 triliun.
“Jadi ahli mengatakan kerugiannya itu Rp16 triliun, bukan Rp106 triliun. Nah bahkan kalau mengacu pada data PKPU jadi kerugiannya Rp13 triliun,” kata Andy saat dikonfirmasi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar