Ragam
KPK Kembali Lakukan Tangkap Tangan Kepada Hakim di Surabaya
3 orang diamankan KPK dalam OTT disurabaya diantaranya Hakim, Panitera dan Pengacara terkait penanganan Perkara di PN Sirabaya
Pantausidang, Jakarta – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pelaksana tugas jurubicara KPK Ali Fikri mengungkapkan,pihaknya mengamankan 3 orang pada OTT di Kota Surabaya Propinsi Jawatimur.
“Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” ujarnya.
Menurutnya 3 orang yang di OTT tersebut diantaranya Hakim, Panitera dan Pengacara yang diduga terkait pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di PN Surabaya.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” katanya.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login