Ragam
KPK Kembali Lakukan Tangkap Tangan Kepada Hakim di Surabaya
3 orang diamankan KPK dalam OTT disurabaya diantaranya Hakim, Panitera dan Pengacara terkait penanganan Perkara di PN Sirabaya
Pantausidang, Jakarta – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pelaksana tugas jurubicara KPK Ali Fikri mengungkapkan,pihaknya mengamankan 3 orang pada OTT di Kota Surabaya Propinsi Jawatimur.
“Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” ujarnya.
Menurutnya 3 orang yang di OTT tersebut diantaranya Hakim, Panitera dan Pengacara yang diduga terkait pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di PN Surabaya.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” katanya.*** Red
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD