Ragam
KPK Kembali Lakukan Tangkap Tangan Kepada Hakim di Surabaya
3 orang diamankan KPK dalam OTT disurabaya diantaranya Hakim, Panitera dan Pengacara terkait penanganan Perkara di PN Sirabaya

Pantausidang, Jakarta – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pelaksana tugas jurubicara KPK Ali Fikri mengungkapkan,pihaknya mengamankan 3 orang pada OTT di Kota Surabaya Propinsi Jawatimur.
“Benar, 19 /1/2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” ujarnya.
Menurutnya 3 orang yang di OTT tersebut diantaranya Hakim, Panitera dan Pengacara yang diduga terkait pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di PN Surabaya.
“KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” katanya.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Nasional3 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan2 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA