Gugatan
Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Pusat Soal Penundaan Pemilu
Jakarta, pantausidang – Majelis Hakim Banding Pengadilan Tinggi DKI akhirnya menolak banding yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait putusan PN Pusat yang memenangkan Partai Prima beberapa waktu lalu. Selasa (11/4/2023).
Majelis Hakim Banding menyatakan pengajuan gugatan salah tempat karena seharusnya Pengajuan Sengketa ini lebih tepat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan ranah peradilan umum.
Majelis Hakim juga menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan, KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam melakukan proses verifikasi parpol, sehingga Partai Prima tidak lolos.

Hakim menolak alasan atau dalil KPU yang diajukan, karena harusnya masuk ranah sengketa pemilu ke PTUN bukan ke peradilan Umum.
Selain itu permohonan banding yang diajukan KPU tidak ada hal baru dan hanya pengulangan dalil seperti disampaikan pada pengadilan tingkat pertama.
Terkait, putusan Humas Pengadilan Tinggi DKI Binsar Pakpahan didampingi Sugeng Riyono mengatakan, atas putusan PT DKI para pihak pembading dan terbanding dapat melakukan upaya hukum kasasi selama 14 hari kedepan.
Diberitakan perkara sengketa bermula ketika Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum dari KPU yang tidak meloloskan verifikasi Partai Prima.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun memutuskan agar KPU menunda pemilu . Atas putusan tersebut KPU mangajukak Banding Ke Pengadilan Tinggi DKI yang kemudian mementahkan perseteruan kedua pihak serta menyarankan agar mengajukan lewat peradilan Tata Usaha Negara.***red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Panggil Dirut PT Satkomindo Mediyasa Setiyarta di Kasus Korupsi Mesin EDC BRI
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi3 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi4 minggu agoBos Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa di Sidang Korupsi Pertamina


You must be logged in to post a comment Login