Daerah
Pengamat Ekonomi: Penurunan Harga BBM non subsidi Pertamina Lebih Kompetitif
Pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan untuk BBM non subsidi, penyesuaian turun harganya sangat tepat, dilakukan melihat mekanisme pasar
Medan, Pantausidang – PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, terus berkomitmen melakukan evaluasi harga jual produk-produk BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala.
Pada periode 1 November 2023, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
Terkait hal ini, Pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan untuk BBM non subsidi, penyesuaian turun harganya sangat tepat, dilakukan melihat mekanisme pasar dan sesuai dengan kebijakan masing-masing badan usaha.
“Ketika harga biaya produksinya keekonomian mengalami penurunan dan harga jualnya sekarang sudah di atas harga keekonomian saya pikir cukup rasional bagi badan usaha melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi.“
“Ditambah pada bulan Oktober kenaikan harga minyak mentah dunia dipicu oleh terjadinya konflik antara Hamas dengan Israel. Dan saat ini harga minyak tersebut ditransaksikan dikisaran $81 per barelnya,” ujar Gunawan, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya harga BBM Pertamina untuk yang non subsidi, jika dibandingkan dengan harga dari kompetitor Pertamina terpantau masih lebih kompetitif.
Harga baru yang berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% seperti di wilayah Sumatera Utara.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK

