Connect with us

Rilis

Pengurus baru KBPA Silaturahim dengan Jaksa Agung RI

Dalam pembahasan Undang-Undang Kejaksaan, KBPA banyak membantu dan mendukung dalam menyuarakan kepentingan Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Published

on

“Dalam pembahasan Undang-Undang Kejaksaan, KBPA banyak membantu dan mendukung dalam menyuarakan kepentingan Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.


Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH. Menyampaikan pertemuan dengan pengurus baru KBPA seperti reuni karena pernah berkumpul bersama. Jaksa Agung Muda Pembinaan menyampaikan siap mendukung semua kegiatan KBPA dan berharap agar komunikasi satu sama lain semakin terjalin baik guna berkoordinasi dalam menyuarakan kepentingan-kepentingan Kejaksaan.


Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer menyatakan meskipun sebagai bidang yang baru dibentuk pada 2021, JAM-Pidmil siap mendukung kegiatan dan soliditas Kejaksaan serta meminta dukungan organisasi JAM-Pidmil dapat bersinergi dengan bidang-bidang lain.


Selain itu, Jaksa Agung Muda Pidana Militer mengatakan meskipun baru berjalan 8 (delapan) bulan, JAM-Pidmil sudah menangani perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) yang menetapkan 2 (dua) orang Tersangka dan telah menerima perintah Tim Penyidik Koneksitas dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021 dan siap untuk melakukan penyidikan, serta JAM-Pidmil juga telah berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi di daerah mengenai perkara koneksitas.

Jaksa Agung RI kembali menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada KBPA yang telah bersilaturahmi ke Kejaksaan Agung dan berharap semoga silaturahmi ini dapat menjadikan sarana untuk memberikan masukan kepada Kejaksaan RI guna kebaikan Kejaksaan RI di masa yang akan datang.*** Red ( Sumber Puspenkum Kejaksaan Agung)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending