Connect with us

Saksi

Penyitaan 5 Mobil Mewah dalam Kasus Riza Chalid

Published

on

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriyatna soal Riza Chalid (dok)
Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita lima mobil mewah dari pihak terafiliasi Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina; sementara pengembangan aset termasuk di luar negeri terus dilakukan sebagai rangka pemulihan kerugian negara.

Jakarta, pantausidangKejaksaan Agung menyatakan telah menyita lima unit kendaraan mewah pada Senin malam (4/8/2025), terkait penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018–2023. Selasa 5 Agustus 2025.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriyatna, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi berbeda — Depok, Pondok Indah, dan Tegal Parang (Jakarta Selatan). Barang-barang disita dari pihak afiliasi tersangka berinisial “MRC” .

Dalam hasil penyitaan ditemukan: Toyota Alphard warna hitam, MINI Cooper John Cooper Works warna putih, serta tiga sedan Mercedes‑Benz (Maybach S500, S450, dan V8 Biturbo), semuanya tanpa plat nomor polisi.

“Dari hasil penggeledahan, kita menemukan lima kendaraan, di antaranya Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes-Benz. Mobil-mobil ini disita dari pihak terafiliasi dengan tersangka MRC, dan saat ditemukan tidak dilengkapi pelat nomor,” ujar Anang.

Modus ini diduga untuk menghilangkan jejak kepemilikan, namun kunci kendaraan berhasil ditemukan penyidik sehingga unit-unit tersebut dapat dibawa dan dicocokkan kepemilikannya.

Mobil sitaan dari MRC - Riza Chalid

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending