Tersangka
Penyuap Eks Sekretaris MA Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

Jakarta, pantausidang –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah terkait kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Sebelumnya, Erwin dijemput paksa oleh tim penyidik di kawasan BSD, Tangerang Selatan, karena dinilai tidak kooperatif usai dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Dalam pemanggilan tersebut, dua kali tidak hadir tanpa keterangan. KPK kemudian melakukan upaya paksa penangkapan pada hari Rabu, 24 September 2025, sekitar pukul 18.44 WIB,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (25/9/2025).
Menas Erwin kini harus mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan mendekam di rumah tahanan. Usai dijemput paksa, Tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan penahanan Erwin untuk 20 hari pertama.
“Terhitung sejak 25 September sampai 14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” tuturnya.
Asep Guntur menegaskan bahwa ketaatan terhadap proses hukum adalah kewajiban setiap warga negara.
“Ketidakhadiran tanpa alasan sah atas panggilan adalah bentuk pengingkaran terhadap kewajiban hukum. Tindakan demikian tidak hanya menghambat proses hukum, tetapi juga melemahkan prinsip keadilan,” tandasnya.
Berdasarkan konstruksi perkara, sekitar awal 2021 Fatahillah Ramli (FR) mempertemukan Erwin dengan Hasbi Hasan. Dalam pertemuan itu, Erwin meminta bantuan Hasbi Hasan untuk mengurus sejumlah perkara hukum yang melibatkan rekan-rekannya.
Tak hanya sekali, pertemuan demi pertemuan terus berlanjut. Hasbi Hasan bahkan menyarankan agar pembicaraan perkara dilakukan di tempat tertutup, hingga akhirnya FR mencarikan posko khusus yang pembiayaannya ditanggung Erwin.
“Selama Maret hingga Oktober 2021, MED meminta HH (Hasbi Hasan) membantu mengurus berbagai sengketa lahan,” tutur Asep.

Eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar Terungkap dalam Sidang PHK MNC
You must be logged in to post a comment Login