Tersangka
Penyuap Eks Sekretaris MA Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
Sengketa lahan itu mulai dari di Bali, Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, hingga sengketa lahan tambang di Samarinda.
“HH menyanggupi untuk membantu penyelesaian perkara sesuai dengan permintaan MED,” ungkap Asep.
Sebagai imbalan, Erwin memberikan sejumlah uang muka kepada Hasbi Hasan dengan janji pelunasan apabila perkara berhasil dimenangkan.
Adapun sebagai DP dalam pengaturan perkara nilainya sekitar 9,8 miliar.
Namun kenyataannya, perkara-perkara tersebut kalah di pengadilan. Erwin yang terpojok bahkan terancam dilaporkan pihak lawan.
Ia kemudian meminta FR menyampaikan tuntutannya agar Hasbi Hasan mengembalikan uang muka yang sudah diserahkan.
“Ujungnya kalah, uang muka diminta oleh MED,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, Erwin resmi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Kasus ini semakin menjadi sorotan publik lantaran kembali memperlihatkan praktik kotor di balik meja hijau.
Banyak pihak menilai, perkara ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar mafia peradilan yang selama ini kerap disebut-sebut namun sulit dibuktikan. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor


You must be logged in to post a comment Login