Ragam
Perjuangkan Hak Musisi, LBH Medan Somasi Walikota dan Promotor

LBH Medan menilai jika belum dibayarkan/dilunasinya hak-hak para musisi rock Medan dkk talah menimbulkan kerugian secara hukum baik materil maupun immateril. Adapun kerugian yang diderita diduga mencapai puluhan juta rupiah.
Atas permasalahan ini LBH Medan secara resmi pada tanggal 27 Desember 2023 telah melayangkan Somasi (Peringatan Hukum) kepada Walikota Medan dan JP.
LBH Medan sangat meyangkan sikap Walikota Medan sebagai kepala daerah yang mengetahui dan diduga berperan dalam kegitan Merdeka Rock-Fest Kolaborasi 2023.
Seharusnya Walikota melindungi, melayani, memberdayakan dan mensejahterakan warganya sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015.
Diketahui kegiatan Merdeka Rock-Fest Kolaborasi 2023 diselenggarakan/dipanitiai oleh Jogal Production (JP) yang dipimpin Ricky Rizaldi Rangkuti, dengan sebelumnya telah mendapat dukung penuh oleh Walikota Medan ketika menerima kedatangan Jogal Production di Balai kota Medan pada sore hari tanggal 08 Agustus 2023;
Dukungan penuh Walikota Medan terhadap kegiatan Merdeka Rock-Fest Kolaborasi 2023 ditandai secara jelas dan nyata dengan adanya Sertifikat Penghargaan yang mencantumkan secara jelas logo Pemko Medan pada bagian kiri penghargaan dan menuliskan #pialawalikotamedan.
Tidak hanya itu, piala/piagam juara dan best player dalam kegitan tersebut secara jelas menuliskan nama Walikota Medan M. Bobby Afif Nasution, S.E.,M,M dan Ricky Rizaldi Rangkuti selaku pimpinan JP. *** Diur.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Nasional4 hari ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan2 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin
-
Gugatan2 hari ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA