Connect with us

Tersangka

Polda Metro Tangkap Tiga Tersangka Sindikat M-Banking

Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat kejahatan siber m-banking

Published

on

Jakarta, pantausidang — Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat kejahatan siber berkedok rekening m-banking bodong. Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat para pelaku hendak mengirim ratusan telepon genggam ke Kamboja.

Polisi menyita sebanyak 280 unit ponsel pintar sebagai barang bukti yang  akan digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan siber lintas negara.

Modus Operandi

Kasubdit 1 Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Megawati, menjelaskan bahwa ponsel-ponsel tersebut telah berisi berbagai akun m-banking palsu untuk menjalankan skema penipuan digital.

“Modusnya, para pelaku menggunakan identitas fiktif untuk mendaftarkan rekening m-banking. Selanjutnya, ponsel ini dikirim ke luar negeri, khususnya Kamboja, untuk digunakan dalam aksi penipuan daring,” ungkap Kompol Megawati dalam konferensi pers, Jumat (9/5/2025).

Para Pelaku Berbagi Peran

Ia menambahkan bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat ini. Ada yang bertugas mengumpulkan identitas palsu, mengaktifkan rekening m-banking, hingga mengemas dan mengirimkan ponsel ke luar negeri.

“Kami masih mendalami jaringan ini. Dugaan sementara, mereka bekerja sama dengan sindikat penipuan internasional yang berbasis di Kamboja,” tambahnya.

Barang Bukti pelaku Sindikat M Banking

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending