Tersangka
Polda Metro Tangkap Tiga Tersangka Sindikat M-Banking
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat kejahatan siber m-banking
Jakarta, pantausidang — Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat kejahatan siber berkedok rekening m-banking bodong. Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat para pelaku hendak mengirim ratusan telepon genggam ke Kamboja.
Polisi menyita sebanyak 280 unit ponsel pintar sebagai barang bukti yang akan digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan siber lintas negara.
Modus Operandi
Kasubdit 1 Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Megawati, menjelaskan bahwa ponsel-ponsel tersebut telah berisi berbagai akun m-banking palsu untuk menjalankan skema penipuan digital.
“Modusnya, para pelaku menggunakan identitas fiktif untuk mendaftarkan rekening m-banking. Selanjutnya, ponsel ini dikirim ke luar negeri, khususnya Kamboja, untuk digunakan dalam aksi penipuan daring,” ungkap Kompol Megawati dalam konferensi pers, Jumat (9/5/2025).
Para Pelaku Berbagi Peran
Ia menambahkan bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat ini. Ada yang bertugas mengumpulkan identitas palsu, mengaktifkan rekening m-banking, hingga mengemas dan mengirimkan ponsel ke luar negeri.
“Kami masih mendalami jaringan ini. Dugaan sementara, mereka bekerja sama dengan sindikat penipuan internasional yang berbasis di Kamboja,” tambahnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login