Tersangka
Polda Metro Tangkap Tiga Tersangka Sindikat M-Banking
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap tiga tersangka yang tergabung dalam sindikat kejahatan siber m-banking
Latar Belakang Kasus:
Kejahatan siber lintas negara kian marak dalam beberapa tahun terakhir, khususnya dengan keterlibatan sindikat internasional. Mereka menjadikan negara-negara Asia Tenggara sebagai basis operasi. Kamboja, Myanmar, dan Laos menjadi pusat aktivitas “scam center” atau pusat penipuan daring.
Yaitu mengandalkan infrastruktur teknologi seperti ponsel dan akun bank digital palsu.
Para pelaku di Indonesia biasanya berperan sebagai penyedia perangkat dan identitas palsu yang kemudian mengirimkan ke luar negeri.
Lalu menjalankan berbagai jenis penipuan, termasuk investasi fiktif, manipulasi aplikasi percintaan, dan pencurian data keuangan.
Penangkapan tiga tersangka ini menjadi peringatan keras bahwa Indonesia tidak hanya menjadi korban, tetapi juga pemasok sumber daya untuk kejahatan digital internasional. *** (Red).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoEks Petinggi TaniHub Beberkan Pengambilan Keputusan Hingga Aliran Dana di Persidangan
-
Mahkamah Konstitusi3 minggu agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Pemeriksaan Terdakwa3 minggu agoJPU Ungkap Shadow Organization GOTO oleh Nadiem Makarim
-
Dakwaan4 minggu agoPimpinan PT Blueray Cargo Didakwa: Suap Rp63 Miliar di Balik Lalu Lintas Impor


You must be logged in to post a comment Login