Daerah
Polisi amankan Pejambret Hp milik Ibu-Ibu di Angkot.
Awalnya korban tidak mencurigai pelaku. Namun tiba tiba saja pelaku dengan cepat langsung merampas HP korban dan turun dari angkot
Pantausidang, Jakarta – Seorang wanita berinisial NH (26) menjadi korban penjambretan saat menaiki angkot di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Senin (8/4/2022) sekira pukul 12.30 WIB.
Saat itu korban sedang duduk di dalam angkot, bahkan berhadapan dengan pelaku jambret tersebut.
Kapolsek yang akrab disapa Ocha itu menjelaskan, awalnya korban tidak mencurigai pelaku. Namun tiba tiba saja pelaku dengan cepat langsung merampas HP korban dan turun dari angkot.
“Handphone diambil, pelaku lompat keluar angkot, korban teriak, pelaku dikejar warga, kebetulan ada anggota Polsek di lokasi, amankan pelaku bawa ke Mako,” ujarnya dikonfirnasi Selasa (19/4/2022).
Kemudian, saat berada di tempat kerja, ibu NH kemudian menghubungi nomor anaknya tersebut. Ternyata yang menjawab telepon adalah anggota Polsek Tambora.
“Ibu korban hubungi hape korban diangkat anggota, diarahkan ke Polsek Buat laporan dan diproses,” jelasnya.
Tersangka yang diketahui berinisial S (35) itupun kemudian di bawa ke Polsek Tambora guna penyelidikan lebih jauh.
Pelaku saat ini telah ditahan polisi.
“Pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP,” papar Ocha. ***( sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat )
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur