Ragam
Polsek Taman Sari Bekuk Specialis Pencongkel ATM

Petugas keamanan setempat yang sedang berjaga mencurigai aksi pelaku, kemudian mengecek dan melihat pelaku sedang melakukan pencongkelan mesin ATM dengan menggunakan kawat.
Kanit Reskrim mengatakan, kedua pelaku berhasil dk amankan, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, 1 buah kartu atm, 1 buah obeng dan 1 buah kawat stainless panjang dengan ukuran 35 cm.
“Pelaku sudah beraksi beberapa kali, sekitar 7 kali beraksi dengan sasaran pelaku mencari mesin atm bank mandiri diwilayah Jakarta dan sekitarnya,” Ucap Roland
Roland menambahkan, selain itu para pelaku juga positif mengkonsumsi narkoba.
“Pelaku menggunakan narkoba jenis sabu, positif amphetamine dan methamphetamine,”
Polipun menjerat pelaku dengan pasal 363 juncto pasal 53 KUHPidana, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. *** Jum ( Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video3 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi