Connect with us

Ragam

Polsek Tambora Tangkap Pengedar dan sita ratusan gram sabu

Ketiga tersangka yang ditangkap yakni JT (20), RJ (40), dan I (65). Adapun ketiganya memiliki peran sebagai pengedar dan bandar

Pantausidang, Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat berhasil meringkus tiga pengedar narkotika dengan total barang bukti 139,54 gram sabu, Kamis 12 Januari 2023.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka berawal pada sekitar pukul 09.30 WIB.

Ketiga tersangka yang ditangkap yakni JT (20), RJ (40), dan I (65). Adapun ketiganya memiliki peran sebagai pengedar dan bandar.

“Awalnya, anggota melakukan pengintaian terhadap pelaku RJ yang hendak mengirim sejumlah paket narkoba jenis sabu ke JT melalui ojek online,”

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laman: 1 2 3

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com