Dakwaan
PPK Kemenkes Tak Bisa Tunjuk Rekanan Proyek APD Covid -19
Saksi pegawai Kemenkes ungkap ketidakberdayaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) pada proyek pengadaan Alat Pelindung Diri Kementerian Kesehatan yang sumber dananya dari BNPB
Jakarta, pantausidang – Saksi pegawai Kemenkes ungkap ketidakberdayaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) pada proyek pengadaan Alat Pelindung Diri Kementerian Kesehatan yang sumber dananya dari BNPB.
Mantan PPK APD tersebut yakni Ery Gunawan, menjelaskan Ia akhirnya mengundurkan diri setelah bertugas selama 10 hari dalam proyek tersebut.
Ery mengaku tidak memiliki sertifikat dan pengalaman menjadi PPK, tapi BNPB menunjuknya sebagai PPK dengan SK pengangkatan oleh Sestama.
Ery mengungkapkan saat diangkat PPK , APD telah tersedia 105ribu set sebelum ada kontrak dan surat pemesanan.
Ia mendapat perintah untuk mencairkan dana di rekening penampungan Kemenkes. Yang kemudian mengirimkannya ke rekening rekanan yaitu ke PT. Permana Putra Mandiri (PT PPM).
Ery mendapat perintah untuk mencairkan dana terlebih dahulu baru kemudian dokumen menyusul. Tindakan tersebut juga telab mendapat jaminan dari LKPP. Yaitu bahwa prosedur tersebut aman tidak akan bermasalah , karena telah ada payung hukumnya.
“Seratus tujuh puluh (ribu set APD) yang sudah diambil, ” ujar Ery.
“Yang ngambil ini siapa?,”tanya Hakim Ketua Sofia Marlianti Tambunan.
“Infonya gugus tugas, Yang Mulia.” jawab Ery.
“Gugus Tugas? Gugus Tugas itu berada di BNPB?,” lanjut Hakim Ketua.
“Iya, Gugus Tugas penaganan COVID, menurut saya iya,” ucap Ery.
” Nah, dokumen yang saudara minta itu memang gak bisa dipenuhi untuk bisa mencairkan itu. Sama sekali tidak ada?,” lanjut Hakim.
“Sama sekali tidak ada, ” jawabnya.
“Pernah melihat surat pemesanannya?,” tanya hakim lagi.
“Tidak pernah.” ungkap Ery.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login