Dakwaan
PPK Kemenkes Tak Bisa Tunjuk Rekanan Proyek APD Covid -19
Saksi pegawai Kemenkes ungkap ketidakberdayaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) pada proyek pengadaan Alat Pelindung Diri Kementerian Kesehatan yang sumber dananya dari BNPB

Jakarta, pantausidang – Saksi pegawai Kemenkes ungkap ketidakberdayaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) pada proyek pengadaan Alat Pelindung Diri Kementerian Kesehatan yang sumber dananya dari BNPB.
Mantan PPK APD tersebut yakni Ery Gunawan, menjelaskan Ia akhirnya mengundurkan diri setelah bertugas selama 10 hari dalam proyek tersebut.
Ery mengaku tidak memiliki sertifikat dan pengalaman menjadi PPK, tapi BNPB menunjuknya sebagai PPK dengan SK pengangkatan oleh Sestama.
Ery mengungkapkan saat diangkat PPK , APD telah tersedia 105ribu set sebelum ada kontrak dan surat pemesanan.
Ia mendapat perintah untuk mencairkan dana di rekening penampungan Kemenkes. Yang kemudian mengirimkannya ke rekening rekanan yaitu ke PT. Permana Putra Mandiri (PT PPM).
Ery mendapat perintah untuk mencairkan dana terlebih dahulu baru kemudian dokumen menyusul. Tindakan tersebut juga telab mendapat jaminan dari LKPP. Yaitu bahwa prosedur tersebut aman tidak akan bermasalah , karena telah ada payung hukumnya.
“Seratus tujuh puluh (ribu set APD) yang sudah diambil, ” ujar Ery.
“Yang ngambil ini siapa?,”tanya Hakim Ketua Sofia Marlianti Tambunan.
“Infonya gugus tugas, Yang Mulia.” jawab Ery.
“Gugus Tugas? Gugus Tugas itu berada di BNPB?,” lanjut Hakim Ketua.
“Iya, Gugus Tugas penaganan COVID, menurut saya iya,” ucap Ery.
” Nah, dokumen yang saudara minta itu memang gak bisa dipenuhi untuk bisa mencairkan itu. Sama sekali tidak ada?,” lanjut Hakim.
“Sama sekali tidak ada, ” jawabnya.
“Pernah melihat surat pemesanannya?,” tanya hakim lagi.
“Tidak pernah.” ungkap Ery.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka2 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login