Nasional
Produsen Berupaya Selaraskan Kondisi Pasar dengan Permen LHK 75/2019
Pemerintah menargetkan penurunan sampah oleh produsen pada masing-masing bidang usaha sebesar 30 persen dibandingkan baseline timbulan sampah di tahun 2029 mendatang. Upaya mengumpulkan satu botol (sampah) lebih mudah ketimbang ratusan sachet.
Selain sampah sachet tersebar dan tercecer dimana-mana, sulit dipungut (pemulung).
“Harga botol juga lebih mahal. Sehingga pemulung cenderung punguti sampah botol plastik. Tapi kembali kondisi (daya beli) konsumen.”
“Kalau harga satu botol sampo Rp 50 ribu (lima puluh ribu), daya beli konsumen rata-rata hanya mampu untuk yang sachet, (harganya) sekitar Rp 1000 (seribu rupiah),” kata Bimantoro. *** Liu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri

