Saksi
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar

Jakarta, pantausidang- Sekretaris Ditjen PSP Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto menyebutkan, proyek Food Estate telah mengganjal Kementan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Ada temuan BPK terkait food estate. Tidak banyak tapi besar,” ujar Hermanto saat menjadi saksi di persidangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Hermanto menuturkan, untuk meraih WTP Kementan diminta membayar “pelicin” sebesar Rp12 miliar oleh auditor BPK.
“Iya (diminta) Rp12 miliar oleh Pak Victor tadi,” ujarnya.
Namun, Hermanto tidak mengetahui secara detail mekanisme WTP tersebut. Jaksa pun terus mencecar Hermanto dengan menyinggung sejumlah orang BPK.
“Kalau begitu, kejadian apa nih kronologisnya, saksi pernah bertemu dengan Pak Victor Daniel Siahaan namanya ya, Toranda Saefullah. Apa yang disampaikan mereka kepada Kementan selaku yang diperiksa?,” tanya Jaksa KPK.
“Pernah disampaikan bahwa konsep dari temuan-temuan itu bisa menjadi penyebab tidak bisanya WTP di Kementan. Dari sekian banyak eselon 1, tapi mungkin apa namanya termasuk bagian dari PSP ada di dalamnya,” ungkapnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Ragam3 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi2 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi2 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI