Saksi
Proyek Food Estate Terganjal WTP, Saksi: BPK Minta Rp12 Miliar
Jakarta, pantausidang- Sekretaris Ditjen PSP Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto menyebutkan, proyek Food Estate telah mengganjal Kementan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Ada temuan BPK terkait food estate. Tidak banyak tapi besar,” ujar Hermanto saat menjadi saksi di persidangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Hermanto menuturkan, untuk meraih WTP Kementan diminta membayar “pelicin” sebesar Rp12 miliar oleh auditor BPK.
“Iya (diminta) Rp12 miliar oleh Pak Victor tadi,” ujarnya.
Namun, Hermanto tidak mengetahui secara detail mekanisme WTP tersebut. Jaksa pun terus mencecar Hermanto dengan menyinggung sejumlah orang BPK.
“Kalau begitu, kejadian apa nih kronologisnya, saksi pernah bertemu dengan Pak Victor Daniel Siahaan namanya ya, Toranda Saefullah. Apa yang disampaikan mereka kepada Kementan selaku yang diperiksa?,” tanya Jaksa KPK.
“Pernah disampaikan bahwa konsep dari temuan-temuan itu bisa menjadi penyebab tidak bisanya WTP di Kementan. Dari sekian banyak eselon 1, tapi mungkin apa namanya termasuk bagian dari PSP ada di dalamnya,” ungkapnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri

