Ragam
Proyek Rempang Eco-City, Batam Kepri dengan tetap menjunjung hak kehidupan masyarakat

Jakarta, Pantausidang – DR. Richard Pasaribu, Anggota DPD/MPR RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melihat rencana pembangunan proyek Nasional Rempang Eco-City, Batam Kepri dengan tetap menjunjung hak kehidupan masyarakat setempat.
“Memang kita prihatin kejadian beberapa hari yang lalu, terjadi riak-riak masyarakat. Sebetulnya kita menyambut baik proyek tersebut. Bahwa ada investasi, apalagi nilai (investasi) mencapai 11,5 milyar US$, ada multiplier effect bagi Batam dan Indonesia. Tapi investasi, harus punya konsep yang tidak sama dengan gaya lama, seperti zaman Orde Baru (Orba),” kata Richard.
Hak kehidupan masyarakat tetap dijunjung, jangan sampai sebaliknya, (masyarakat) jadi korban. Jajaran DPD MPR RI, khususnya perwakilan Kepri memohon kepada pemerintah, terutama aparat penegak hukum, TNI Polri.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis