Ragam
Proyek Rempang Eco-City, Batam Kepri dengan tetap menjunjung hak kehidupan masyarakat

Jakarta, Pantausidang – DR. Richard Pasaribu, Anggota DPD/MPR RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melihat rencana pembangunan proyek Nasional Rempang Eco-City, Batam Kepri dengan tetap menjunjung hak kehidupan masyarakat setempat.
“Memang kita prihatin kejadian beberapa hari yang lalu, terjadi riak-riak masyarakat. Sebetulnya kita menyambut baik proyek tersebut. Bahwa ada investasi, apalagi nilai (investasi) mencapai 11,5 milyar US$, ada multiplier effect bagi Batam dan Indonesia. Tapi investasi, harus punya konsep yang tidak sama dengan gaya lama, seperti zaman Orde Baru (Orba),” kata Richard.
Hak kehidupan masyarakat tetap dijunjung, jangan sampai sebaliknya, (masyarakat) jadi korban. Jajaran DPD MPR RI, khususnya perwakilan Kepri memohon kepada pemerintah, terutama aparat penegak hukum, TNI Polri.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19