Ragam
Proyek Rempang Eco-City, Batam Kepri dengan tetap menjunjung hak kehidupan masyarakat
Jakarta, Pantausidang – DR. Richard Pasaribu, Anggota DPD/MPR RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melihat rencana pembangunan proyek Nasional Rempang Eco-City, Batam Kepri dengan tetap menjunjung hak kehidupan masyarakat setempat.
“Memang kita prihatin kejadian beberapa hari yang lalu, terjadi riak-riak masyarakat. Sebetulnya kita menyambut baik proyek tersebut. Bahwa ada investasi, apalagi nilai (investasi) mencapai 11,5 milyar US$, ada multiplier effect bagi Batam dan Indonesia. Tapi investasi, harus punya konsep yang tidak sama dengan gaya lama, seperti zaman Orde Baru (Orba),” kata Richard.
Hak kehidupan masyarakat tetap dijunjung, jangan sampai sebaliknya, (masyarakat) jadi korban. Jajaran DPD MPR RI, khususnya perwakilan Kepri memohon kepada pemerintah, terutama aparat penegak hukum, TNI Polri.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Saya Tidak Korupsi Tapi Ada Kriminalisasi Aksi Korporasi
-
Vonis6 hari agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Saksi3 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK

