Ragam
Redam Konflik Rempang, LPSK Ingatkan Aparat Gunakan Pendekatan Persuasif dan Humanis
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2023/09/kantor-LPSK.jpg)
Jakarta, pantausidang- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyayangkan bentrokan antara warga Pulau Rempang dengan aparat gabungan TNI-Polri.
Bentrokan itu, dilatarbelakangi penolakan warga terhadap pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.
Imbas dari bentrokan di depan Kantor BP Batam, Kepolisian telah mengambil tindakan dengan mengamankan kurang lebih 43 orang, sebagaimana disampaikan Kapolri.
“Seharusnya proyek besar seperti Rempang Eco City itu, dipersiapkan dengan matang dan menggunakan pendekatan yang humanis serta mengutamakan dialog atau partisipasi masyarakat setempat,” kata Wakil Ketua LPSK, Meneger Nasution dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/9/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa 3 Saksi KSO Kasus Proyek Kereta Api
-
Penyidikan2 minggu ago
Periksa Direktur PT Citra Diecona, KPK Gali Info Paket Pekerjaan Di Ditjen Perkeretaapian
-
Profil4 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Rilis3 minggu ago
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI