Ragam
Redam Konflik Rempang, LPSK Ingatkan Aparat Gunakan Pendekatan Persuasif dan Humanis
Jakarta, pantausidang- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyayangkan bentrokan antara warga Pulau Rempang dengan aparat gabungan TNI-Polri.
Bentrokan itu, dilatarbelakangi penolakan warga terhadap pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.
Imbas dari bentrokan di depan Kantor BP Batam, Kepolisian telah mengambil tindakan dengan mengamankan kurang lebih 43 orang, sebagaimana disampaikan Kapolri.
“Seharusnya proyek besar seperti Rempang Eco City itu, dipersiapkan dengan matang dan menggunakan pendekatan yang humanis serta mengutamakan dialog atau partisipasi masyarakat setempat,” kata Wakil Ketua LPSK, Meneger Nasution dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/9/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka

