Ragam
Redam Konflik Rempang, LPSK Ingatkan Aparat Gunakan Pendekatan Persuasif dan Humanis
Jakarta, pantausidang- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyayangkan bentrokan antara warga Pulau Rempang dengan aparat gabungan TNI-Polri.
Bentrokan itu, dilatarbelakangi penolakan warga terhadap pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.
Imbas dari bentrokan di depan Kantor BP Batam, Kepolisian telah mengambil tindakan dengan mengamankan kurang lebih 43 orang, sebagaimana disampaikan Kapolri.
“Seharusnya proyek besar seperti Rempang Eco City itu, dipersiapkan dengan matang dan menggunakan pendekatan yang humanis serta mengutamakan dialog atau partisipasi masyarakat setempat,” kata Wakil Ketua LPSK, Meneger Nasution dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/9/2023).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah3 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Internasional3 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Tersangka3 minggu agoSudarto Owner PT GSS Ditahan Kasus Tambang Bauksit.
-
Tersangka3 minggu agoEks Ombudsman Yeka Hendra Fatika Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

